Jumat, 27 November 2009
DR. Nawipa: Pendidikan non formal dapat merubah kebudayaan orang amungme yang berporos hai
Gerakan keagamaan yang terjadi di Papua pada masa lampau ditulis oleh peneliti dari negara-negara barat. Pembahasannya sering dilakukan dalam berbagai forum internasional di negara-negara barat. Data yang disajihkan sering akurat lantaran para peneliti fenomena ini sendiri kebanyak orang barat yang telah tinggal satu dua tahun di kawasan itu. Tetapi toh penulisannya tidak lepas dari pandangan barat yang didalangi oleh kepentingan atau pun agenda pribadi si peneliti itu sendiri.
Belakangan ini muncul juga orang Papua yang menganalisa dan menaruh perhatian terhadap gejala keagamaan ini yang di pulau jawa dikenal sebagai “ Gerakan Ratu Adil.” Peneliti terakhir asal Papua ialah Dr.Noak Nawipa yang menghasilkan: The Concept Of Hai Among The Amungme In The South Central Highlands Of Papua And Its Implication For Non Formal Education (Konsep Hai Diantara Suku Amungme di Bagian Selatan Pengunungan Tengah Papua dan Inmplikasinya Bagi Pendidikan Nonformal). Tesis yang ditulis dalam rangkah memperoleh gelar Doktor Pendidikan ini didasarkan atas penelitian lapangan diantara orang Amungme yang dewasa ini sedang ramai dibicarakan orang melalui media massa sehubungan dengan isu HAM disana.
Karya ini amat penting bukan saja karena penelitinya seorang putra suku bangsa Mee, dari Kabupaten Paniai, tetapi juga karena tulisan ini juga merupakan disertasi pertama mengenai suku Amungme ini. Disertasi lain tentang suku bangsa ini tengah dipersiapkan di Amerika Serikat oleh John Elenberger, seorang utusan injil yang sejak pertengahan 1950an telah tinggal diantara orang Amungme atau Damal di Beoga dekat Puncak Jaya, Papua. Pokok penelitiannya: masalah religi orang Damal, jadi tidak jauh beda dengan disertasi dari Dr.Nawipa tadi.
Penelitian untuk disertasi itu sendiri yang dilakukan selama kurang lebih lima bulan diantara orang Amungme di lembah Waa, Timika. Buku ini dimulai dengan mengadakan tinjauan metode pendekatan terhadap religi “Jaman Bahagia” di Papua Barat dan Papua New Guinea, yang dipakai peneliti barat hingga sekarang. Disini kita lihat sederatan nama besar dengan karyanya tentang gerakan keagamaan di kawasan ini seperti: Kenelm Burridge dengan bukunya Mambu: A Melanesian Milenium (1960), Victorio Lantemari, Religions of the Oppresed (1965), F.C Kamma, Koreri,Mesianic Movements in the Biak Numfor Culture Area (1972). Strelan, Search for Salvation (1978), Peter Lawrence, Road Belong Cargo (1964) dan Peter Worsley, The Trumpet Shall Sound (1968), dan nama-nama baru lainnya.
Setelah menelusuri pandangan para sarjana ini, peneliti kita tidak mau dipengaruhi begitu saja oleh penjelasan para peneliti barat tadi. Karena itu ia berupaya untuk menempatkan Hai: Gerakan jaman bahagia orang Amungme ini dalam konteksnya sendiri. Ini dilakukan oleh Dosen STT Walter Post Jayapura ini sembari meletakkan gerakan keagamaan ini dalam konteks sosial- budaya, ekonomi dan politik serta latar belakang historis orang Amungme. Ia mencoba meyakinkan kita bahwa Hai tidak boleh dilihat lepas dari konteksnya. Karena itu tidaklah mengherankan apabila ia mengulas secara ringkas sejarah kontak suku ini dengan para penyiar agama dari barat dan rombongan ekpedisi Belanda yang sering mengunjungi daerah ini termasuk perjalanan tim ilmuan yang menemukan lokasi emas dan tembaga yang mendatangkan malapetaka bagi orang Amungme sendiri dewasa ini.
Berbeda dengan peneliti barat sebelumnya yang sering menekankan salah satu aspek seperti: sosial ekonomi, politik, pemerasan dan perampasan, dll. Sementara melecehkan penemuan ilmuan lain, Dr.Noakh Nawipa yang pernah menjadi pendeta jemaat Gereja Kemah Injil Papua di Timika ini memandang Hai secara holistik ( hal.51,120). Ini berarti Hai orang Amungme dipandangnya sebagai penampakan dari aspirasi teologi pribumi yang dinafasi oleh mitologi Amungme, manifestasi cita-cita pembebasan dari pemerasan perampasan hak, serta keprihatinan orang Amungme untuk mempertahankan dunia dan integritas kelompoknya ditengah-tengah dunia modern yang tidak menentu ini. Jadi semua aspek ini dilihatnya sebagai muatan konsep Hai itu. Dan kesimpulan ini sendiri ditariknya setelah berupaya menggali mitologi dan tradisi serta sejarah kontak orang Amungme dengan dunia luar. Dengan perkataan lain Dr.Nawipa mau menarik kesimpulannya berdasarkan analisa atas “teks” yang dalam hal ini ialah gerakan-gerekan keagamaan Hai diantara orang Amungme , dengan “konteks” dalam arti sejarah lokal dan tradisi orang Amungme.
Dalam upaya untuk mengajak kita untuk melihat hubungan antara “teks” dan
“ konteks” Dr.Noakh Nawipa mengambarkan sejarah kontak orang Amungme dengan orang barat dan non-barat. Hanya disayangkan bahwa uraiannya tentang “konteks” ini tidak begitu panjang. Sementara uraiannya menyangkut “teks” (mitologi orang Amungme dan gerakan-gerakan keagamaan Hai yang telah dan tengah terjadi disana) dapat dikatakan cukup panjang.
Lalu apa pesan penting dari disertasi ini? Dr. Nawipa berpandangan bahwa kebudayaan orang Amungme yang berporoskan Hai itu dapat ditransformasikan. Caranya ialah dengan pendidikan nonformal. Transformasi yang dimaksud Dr.Nawipa bukan berarti mencabut orang Amungme dari akar-akar kebudayaannya. Ia menolak pandangan bahwa transformasi berarti menyangkal masa lampau dan kebudayaan leluhur. Karena kebudayaan asli dapat menjadi sumber inspirasi bagi orang Amungme membangun hidupnya di dunia ini dan menjadi kekuatan dalam proses integrasi dengan suku-suku bangsa lainnya di Indonesia. Tentu saja tesis yang dipertahankan di Asia Graduate School of Theology (AGST) Manila, Philipina tanggal 27 Juli yang lalu ini akan menambah jumlah kepustakaan mengenai “religi kontemporer orang Papua”
Tulisan diatas disadur oleh redaksi blog ini dari Majalah Informasi Agama dan Kabudayaan Irian Jaya ‘Deiyai’ edisi perdana September-Oktober 1995. hal.3-5.
NB: Kata Irian Jaya diganti dengan Papua
Minggu, 22 November 2009
INTELEKTUAL SELAYAKNYA SEBAGAI OPOSISI
Apa peran seorang intelektual? Peran seorang intelektual adalah mengatakan sesuatu yang dianggap benar entah itu sesuai atau tidak dengan penguasa. Jadi, seorang intelektual adalah pencipta bahasa yang mengatakan yang benar kepada yang berkuasa. Karena itu intelektual selayaknya lebih condong sebagai oposisi ketimbang sebagai akomodasi. Karena, dosa paling besar seorang inteletual adalah apabila ia tahu apa yang seharusnya dikatakan tetapi ia menghindar(membisu).
Sosok Intelektual
Penjelasannya panjang lebar mengenai sosok intelektual dalam buku ini, Said mengutip pendapat Antonio Gramsci, bahwa intelektual dalam masyarakat dapat digolongkan menjadi dua bagian.
1. Intelektual tradisional. Mereka ini seperti guru, ulama, administrator dan sejenis yang terus menerus melakukan hal yang sama dari generasi ke generasi.
2. Intelektual organik. Mereka inilah yang berhubungan langsung dengan kelas-kelas, perusahaan-perusahaan atau elit politik.
Intelektual organik ini selalu aktif bergerak dan berbuat. Dan selalu berupaya mengubah pemikiran rakyat (hal.2). sedang intelektual menurut Julien Benda, kutip Said, adalah segelintir manusia yang sangat berbakat dan yang diberkahi moral filsuf raja. Sedangkan intelektual sejatih, masih menurut Benda, adalah mereka yang pada dasarnya bukan berkegiatan untuk mencapai tujuan praktis. Tetapi, atas dorongan mentafisika dan prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran. Karena itu ada ungkapan bahwa kerajaan para intelektual bukanlah di dunia ini (hal.3).
Dari situ, dalam penilaian Said, Benda menggambarkan intelektual dalam sosok yang sangat ideal. Buat Said, tampaknya ia lebih cocok dengan batasan yang disodorkan Gramsci mengenbai intelektual ini. Alasannya, seperti juga yang ditulis Franz Magnis Suseno dalam pengantarnya, definisi Gramsci lebih dekat kepada realitas dari pada konsep benda. Terutama pada akhir abad ke-20 ketika muncul berbagai profesi baru (halaman xxv,5).
Kritik
Kendati demikian, bagi sais intelektual harus melakukan (mempunyai) kebebasan mengeluarkan pendapat dan pikiran. Karena, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan benteng utama kaum intelektual.
Menurut Said, tak ada kalangan yang bisa di kritik atau dicela, kalau memang diperlukan. Dalam bahasa Said tidak ada “dewa” yang harus senantiasa dipuja dan diminta petunjuk. Kalau salah, haruslah dibilang salah. Siapa pun dia. Sehingga, tidak perlu kaget kalau The New York Times (26/8/96) memberitakan, bahwa buku-buku karya Edward W. Said disita dan dilarang dijual diseluruh Palestina. Karena pemerintah Yaser Arafat tidak suka sikap Said yang mengkritik kebijakannya. Padahal, pada sisi lain, intelektual kelahiran Yerusalem ini juga tetap memuji kesuksesan Yaser Arafat dalam membawa Palestina kea rah kemajuan.
Sebenarnya, bukan cuma Yaser Arafat yang dikritik Said. Raja Husein dari Yordania, serta beberapa pemimpin Negara lain yang sudi didikte Israel dan Amerika serikat, idak luput dari kritikannya. Termasuk wartawati The New York Times, Judith Miller yang dalam laporannya memihak Israel.
Dalam buku yang diterbitkan Yayasan Obor ini, Said lalu menegaskan bahwa intelektual merupakan individu dengan peran public yang tidak dapat direduksi. Dia harus menjadi orang yang tidak gampang dikooptasi pemerintah atau korporasi. Kaum intelektual, lanjut doctor lulusan Harvard ini, harus memaikan peran penting dan berperinsip bahwa semua manusia berhak mengahrapkan standar perilaku yang layak sehubungan dengan kebebasan dan keadilan. Karena itu, kekerasan dan pelanggaran terhadap satandar-standar tersebut harus berani ditentang (hal.7).
Memang, mengatakan yang sebenarnya dalah berat. Tetapi itulah memang perang intelektual. Di sini menurut Said, posisi intelektual, yaitu selalu berdiri di antara kesendirian dan pengasingan. Karena itu pula, peran intelektual saat ini benar-benar membutuhkan keberanian untuk menyibak sesuatu yang terlupakan. Ia harus tetap kritis dan memiliki cita rasa untuk tidak dapat menerima formula sederhana yang bersifat akomodatif pada penguasa.
Buku yang diuraikan menjadi enam bab ini memberikan gambaran utuh tentang peran dan sosok intelektual di tengah kehidupan social dan politik. Penjabarannya, Bab I dan II membahas tentang peran intelektual serta soal mengesampingkan bangsa dan tradisi. Disini ditemukan pandangan-pandangan para intelektual, seperti benda, Gramsci dan Alvin Gouldnes mengenai peran intelektual dan penegasan keuniversalan intelektual. Menganai para intelektual dipengasingan, yang disebut sebagai kaum eskpatriat dan kaum marginal, serta pemahaman yang jelas sial kaum professional dan kaum amatir, dapat dilihat pada bab III dan IV. Antara lain disini ditegaskan, bahwa bagi seorang intelektual pengasingan berarti pembebasan dari karier biasa. Dalam keadaan begitu berbuat baik dan mengikuti jejak langkah terhormat merupakan tonggak utama.
Sementara bab V dan VI, dibahas mengenai perlunya mengatakan kebenaran kepada kekuasaan, dan dewa-dewa yang selalu gagal. Dua bab terakhir ini memaparkan bahwa sesuatu kebenaran harus dikatakan kepada pemegang kekuasaan, serta kisah beberapa intelektual (dewa-dewa) yang gagal setelah memperjuangkan kebenaran karena terhadang kekuasaan.
Tentu saja buku ini sangat menarik disimak. Isinya dapat dicerminkan dengan kehidupa intelektual, terutama dalam kaitan dengan sosok dan peran intelektual di tanah air tercinta.
Tulisan diatas adalah karya seorang Sufandi Maruih yang kemudian ditulis kembali oleh redaksi blog ini.
Selasa, 27 Oktober 2009
MUSUH-MUSUH DI JALAN ALLAH
Tugas untuk membebaskan, mengubah dan melakukan penetrasi terhadap struktur dan atau lembaga masyarakat adat agama atau ideology dengan Nilai-Nilai Baru dari Kerajaan Allah bukanlah semuda membalik telapak tangan. Bagian berikut membahas beberapa musuh yang terus berupaya menghalangi perluasan dan penetrasi dunia ini dan masyarakatnya dengan nilai-nilai kerajaan Allah.
1. Pimpinan Lembaga Agama, Social, Adat Dan Politik
Unsur pimpinan lembaga-lembaga yang ingin mempertahankan kepentingan, posisi dan pengaruhnya sering menentang tokoh dan agen pembaruan. Dengan kata lain, penolakan ini terjadi karena kecurigaan terhadap nilai-nilai kerajaan Allah yang dapat menggeser posisinya. Salah satu contoh yang kita dapat sebutkan ialah Pimpinan Agama Yahudi yang menyalibkan Yesus Kristus.
2. Agama, Ideology Dan Kepentingan Ekonomi
Penghadang lain dari semangat menyebarkan nilai-nilai kerajaan Allah ialah oknum dan tokoh-tokoh atau orang-orang kuat tertentu yang ada di masyarakat yang terus menerus mengeksploitasi adat atau agama sebagai kebun sumber pendapatannya. Salah satu contoh yang dapat disebutkan disini ialah Demetrius dari Efesus yang mendorong hura-hara menentang Penyiaran Injil Rasul Paulus, karena usahanya yang telah mendatangkan keuntungan ekonomi terancam bubar.
3. Fanatisme Dan Pemahaman Alkitab Yang Sempit
Fanatisme dan pemahaman teologi dari masyarakat yang sempit tentang Allah, Kristus atau Keselamatan selalu menjadi batu sandungan bagi ide-ide baru seperti upaya-upaya pembaruan dalam tradisi dan kehidupan masyarakat. Pemahaman yang sempit yang didirong oleh ajaran tokoh-tokoh agama yang otoriter selalu membuat masyarakat menolak dan mencurigai lalu menentang pemahaman baru dan nilai-nilai baru. Contoh yang jelas yang dapat sebutkan ialah golongan fundamentalis baik dalam agama Kristen maupun Islam.
4. Penguasa Dan Ideology Penindasan
Penguasa yang otoriter dengan ideology politik dan pembangunan yang mengarah kepada penindasan masyarakat yang akan melihat nilai-nilai kerajaan Allah tadi seperti ancaman terhadap kepentingannya; dalam sejarah Indonesia pemerintah Belanda mencegah Badan PI untuk menyiarkan Injil di Jawa dan Maluku karena kegiatan PI bisa membuat golongan Islam memberontak sehingga mengganggu kepentingan pemerintah Belanda. Demikian pada masa orde baru pemerintah orde baru selalu menempatkan gereja yang memainkan peranan kenabian sebagai pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban negara.
5. Kemampanan Dan Hegemoni
Musuh lain ialah petugas gereja/agama yang telah lama berkarya didalam lembaga keagamaan. Mereka sering memposisikan dirinya sebagai orang yang lebih berpengalaman dan lebih banyak mengetahui masalah dogma dan asas. Tujuannya ialah semata-mata untuk mempertahankan kemapanan dan hegemoni dalam gereja. Setiap langkah pembaruan dipandang sebagai ancaman dan karena itu menudingnya sebagai penyebar ajaran sesat. Kitab suci seperti Alkitab sering dipakai sebagai alat legitimasi dan pembenaran untuk mempertahankan kemapanan.
6. Mahluk Roh Territorial
Musuh lain yang sering menghalangi penyebarluasan nilai-nilai kerajaan Allah ialah Makhluk-makhluk roh territorial: Teritorial Spirit. Makhluk roh teritotial ini menurut studi yang dilakukan oleh beberapa ilmuan di Afrika ialah makhluk yang tinggal dan mendominasi/berkuasa atas suatu masyarakat dan wilayah geografis tertentu, sehingga masyarakt daerah itu tunduk dan menyembah kepadanya (lihat Van Binsbergen 1978). Konsep ini kemudian diterapkan dalam pekerjaan peyiaran injil, makhluk ro territorial ini diartikan sebagai roh yang memiliki kekuasaan atas suatu wilayah, daerah negara atau kawasan tertentu. Dalam kipranya mereka berkuasa dan menguasai bangsa-bangsa dan negara tertentu, kota dan propinsi tertentu (lihat Greenlee 1994:507 dst; dan Wagner 1991) kata para penyiar injil kegiatan pekabaran injil disuatu daerah atau negara kadang-kadang tidak membawa hasil; karena katanya dihadang oleh makhluk roh territorial ini.
Contoh dari makhluk roh seperti itu dapat kita baca di dalam Daniel (10:12-13) berdoa kepada Tuhan. Dan Tuhan menjawab doanya. Tetapi malaikat Tuhan yang membawa jawaban doa dari Tuhan buat Daniel itu dihalangi oleh penguasa kegelapan. Malaikat Tuhan tadi bisa melewatinya setelah dia berhasil ditolong oleh Mikhael, seorang malaikat Tuhan lainnya. Jadi upaya untuk mempengaruhi dan memerangi dunia dan masyarakat dewasa ini sering dihalangi oleh penguasa dunia atau makhluk-makhluk roh territorial ini.
7. Mahluk Roh Terotorial Bekerja Sama Dengan Penguasa Politik Atau Toga Dan Tomas
Misi untuk menggarami dunia dengan spirit Etika dari Kerajaan Allah ini juga sering dihadang oleh makhluk roh territorial tadi yang melekat kepada lembaga agama, gereja, badan penyiar injil, atau penguasa politik, tokoh agama dan tokoh adat. Kadang-kadang penguasa dan tokoh adat/agama yang otoriter itu bekerja sebagai agen atau dibawah pengaru para penguasa roh dunia. Sehingga kegiatan untuk membebaskan manusia dari ideology penindasan, atau dari pemahaman agama yang sempit dilawan dengan menggunakan segala cara.
Kepustakaan
Greenlee, D (1994) Teritorial Spirits Reconsidered. Missiology Vol. XXII No.4 Oktober
Van Binsbergen, W.M.J (1978) Dalam Guardians of the Land. ( JM Schoffeleers Peny.) Simbabwe: Mambo Press
Wagner, P. (1991) Territorial Spirit. Chichester: Soverreign World Ltd.
Minggu, 18 Oktober 2009
MENGENANG PAULO FREIRE TOKOH PENDIDIK MULTICULTURAL
Oleh : Hawad Sryantho
Aktivis Sebuah Lembaga Advokasi Kemasyarakatan; Tinggal di Pontiak, Kalimatan Barat
Prof. Dr.Paulo Freire yang terkenal luas sebagai pendidik multicultural, telah tiada. Lebih dari sebulan lalu, 2 Mei 1997, beliau wafat dalam usia 75 tahun di Sao Paulo, Brasil.
Paulo Freire dikenal sebagai pendidik yang mendudukan masalah pendidikan masyarakat sebagai bagian dari proses pembaharuan kebudayaan. Menurut tokoh pemberantas buta huruf dari Brasil ini, definisi dari pendidikan klasik perlu ditinjau kembali dalam konteks social budaya dunia ketiga. Pendidikan seharusnya terutama dilihat dari perspektif pembebasan.
Dilahirkan di Recife, Brasil, pada 15 September 1921, masa kecil Paulo Reglus Neves Freire banyak ditandai oleh situasi kemiskinan. Sebagai anak kecil pernah mengalami kelaparan setelah keluarganya hancur akibat krisis ekonomi Brasil pada tahun 1929. Dalam usia 11 tahun ia kemudian bersumpah untuk mengabdikan hidupnya bagi perjuangan melawan kelaparan. Ia ikut kursus pengacara, tetapi mengundurkan diri setelah mendapatkan sertifikat. Profesi pengacara ternyata lebih banyak melayani mereka yang kuat dari pada mereka yang tertindas. Freire kemudian mengikuti kursus mengajar dan mengabdikan hidupnya bagi pendidikan baca tulis orang dewasa.
Metode pendidikan yang dikembangkan oleh Freire memang unik. Salah satu yang utama adalah teori konsientisasi (penyadaran), yang kemudian diuraikannya dalam buku klasiknya “the pedagogy of the oppressed”, yang sudah diterjemahkan dalam 17 bahasa (termasuk bahasa Indonesia). Melalui teory konsientisasi itu seorang pendidik harus menggunakan dialog dan kata-kata kunci yang memiliki makna yang terkait dengan kehidupan sehari-hari, sebagai dasar bagi pembelajaran baca tulis rakyat. Freire yajin ada korelasi antara ketidak-mampuan baca tulis dengan kurangnya kesadaran akan situasi mereka yang tertindas.
Pada eksperimen pertama pengunaan metode itu pada tahun 1963. Freire mampu mengajar 300 orang dewasa untuk membaca dan menulis dalam tempo 45 hari. Mereka itu tidak sekedar melek huruf, tapi juga ini lebih penting melek situasi dan menyadari keadaan hidup mereka sehari-hari (yang tertindas). Keberhasilan freire ini membuat propinsi pernambuco dibarat daya brasil kemudian mengunakan metode tersebut guna pendidikan masyarakat. Namun setelah kudeta militer di barsil pada tahun 1964, teori dan metode pendidikan Freire ini dilarang. Regim militer baru itu mencap metode tersebut berbau “komunis”. Dan Paulo Freire pun dipenjara selama 70 hari. Setelah itu ia pun harus hidup dalam pengasingan diluar negeri selama 16 tahun.
Saat awal pengasingannya Freire mengatakan “Aku dihukum karena memperlihatkan bahwa penderitaaan mereka yang kelaparan itu bukanlah akibat murka Allah, melainkan akibat kurangnya kesadaran rakayat yang hidup tanpa kemampuan baca tulis”. Tahun 1980 setelah Amnesty diumumkan di Brasil, Freire kembali pulang dan menjadi professor pada Universitas Katolik di Sao PAULO. Ia juga menjadi direktur institut pendidikan sekaligus sekertaris pendidikan Kotamadya di Soa Paulo.
Meskipun Paulo Freire telah tiada, namun pemikirannya sangat berpengaruh bagi negara-negara sedang berkembang dan negara-negara maju. Metode konsientisasi sangat bermakna bagi para guru, pendidik masyarakat, politikus, pekerja social, perencana kota dan kalangan birokrat khusunya dalam usaha memperbaharui dunia pendidikan nasional.
Dalam kipranya sebagai pendidik, Freire juga menjadi konsultan pada kementerian pendidikan di Cile. Ia juga bekerja untuk UNESCO serta guru besar tamu pada Harvard University, AS. Dari tahun 1970 sampai 1980- saat dalam pengasingan- Freire juga menjadi konsultan khusus bidang pendidikan pada Dewan Gereja Dunia (DGD) di Genewa swiss, dan professor pada fakultas pendidikan di Universitas Geneva. “keprihatinan saya adalah untuk orang-orang miskin di dunia. Saya memutuskan membantu DGD demi revolusi”. Demikian kata freire saat ia bergabung dengan DGD. Memang pada periode pengasingan itu, Freire banyak menjadi konsultan pendidikan pengembara yang bekerja di Afrika, dibekas negara-negara portugis tahun 1974, dan juga di negara-negara Amerika Latin, termasuk Nikaragua zaman regim Sandinista.
Pada awal keterlibatannya Freire di DGD, dimana tergabung gereja-gereja dari Protestan, Anglikan dan Ortodoks, mendapat kecaman keras dari Karl Gottschald, Presiden gereja Lutheran di Brasil dan juga anggota Komite Eksekutif DGD. Ia memprotes agar pengangkatan Freire dibatalkan. Namun, kendati berbagai protes keras dari kelompok yang pro Gottschald, DGD tetap saja mempertahankan keputusannya. Dan Freire memang terbukti menjadi figur paling terkenal di DGD.
Dalam penghormatan saat pemakaman Paulo Freire lalu, sekjen DGD, Konrad Raiser mengatakan: “DGD telah menerima benih-benih inspirasi Freire selama keterlibatannya dalam staf DGD pada tahun 1970-an. DGD merasa amat kehilangan seorang sahabat dan seorang yang memiliki pemikiran besar dan berpengaruh abad ini. Paulo Freire sangat mempengaruhi orientasi dan metodologi pendidikan oikomenis. Kami banyak berutang pada pemikirannya”.
Diambil dari Bulletin Deiyai No. 5 II/Mei-Juni 1997, hal. 11-13
Jumat, 16 Oktober 2009
10 TAHUN STT WALTER POST JAYAPURA DAN TRANSFORMASI KEBUDAYAAN MASYARAKAT PAPUA BARAT
Oleh Pdt.Dr.Benny Giay, Ph.D
STT Walter Post Jayapura melaksanakan wisuda kelima, di gedung Gereja Bethesda, Jl. Sekolah Abepura, Pada 14 Juli 1996 lalu, tepat 10 setelah lembaga pendidikan teologi ini didirikan. Tulisan ini mencoba menjawab pertanyaan "apa yang menjadi orientasi, cita-cita dan misi lembaga pendidikan ini "sebagai refleksi atas 10 tahun berdirinya STT ini. Muda-mudahan renungan ini akan bermanfaat bagi wadah pendidikan lain di daerah ini.
Dalam bulan Agustus, 1990, kampus sekolah dipindahkan ke Kampung Harapan Sentani. Ini berarti STT ini membuka lembaran baru dalam sejarah perjalanannya. Karena ia telah mandiri, dalam arti telah memiliki kampus sendiri. Pembangunan asrama mahasiswa ( baik bujang maupun keluarga), ruang kuliah dan perpustakaan dimulai.
Sementara itu pembangunan Gedung Administrasi, Kantor, dilokasi kampus yang sekarang dihentikan. Karena dalam tahun 1997, STT ini akan mendapat hiba kampus yang baru yang terletak di Pos 7 Sentani. Kampus itu sendiri duluhnya adalah sekolah untuk anak-anak penyiar injil yang berkarya di daerah ini. Tahun depan sekolah ini akan berpindah ke lokasi baru yaitu Pos 7 Sentani.
Melihat kebelakang telah banyak kemajuan. Tenaga dosen dalam tahun 1986 hanya berjumlah 5 orang tahun ini telah bertambah menjadi 13 orang. Malahan dalam tahun ajaran 1996/1997 ini sekolah ini akan menambah satu tenaga dosen baru Ny. Chiristina Nawipa, ME.M selain Jhon Doyapo dan ibu yang akan kembali dari studinya. Demikian pula jumlah mahasiswa bertambah dari 30 orang dalam tahun 1986 menjadi 145 mahasiswa dalam tahun 1996/1997 ini. Benar-benar suatu kemajuan. Sebagai perintis sekolah ini saya merasa bangga karena minimal telah berbuat sesuatu untuk masyarakat gereja, dan ( mungkin juga telah) menciptakan lapangan kerja (?). Tetapi setelah 10 tahun SST ini berkarya mungkin ini saatnya, ia bertanya “apa yang menjadi orientasi dan cita-cita lembaga pendidikan ini? Apa misinya? Pertanyaan ini perlu dijawab sehubungan dengan kehadirannya di daerah ini satu dekade terakhir ini.
Sekolah itu dapat dipandang sebagai “adat”: lembaga yang ditetapkan masyarakat pendukung untuk melestarikan anggapan-anggapan, nilai-nilai kehidupan spiritual, social dan budaya yang diwariskan turun-temurun baik secara lisan maupun tertulis dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam hal ini sekolah ini menjadi wadah penerus dan pewaris nilai-nilai, dan aspirasi social keagamaan yang dianggap penting bagi kelanjutan hidup masyarakat pendukungnya. Lembaga pendidikan model ini tidak dapat berbuat lain selain mengkemas aspirasi, visi dan pengalaman sejarah dari kelompok pendukungnya lalu memasarkannya.
Dari sudut pandang ini, lembaga pendidikan yang kita bicarakan ini telah menjalankan misinya sebagai lembaga adat. Ia telah mengambil bagian dalam mewariskan kemasan teologi “golongan injili sedunia” dan menyuarakannya dibagian dunia ini. Minimal secara lembaga masyarakat gereja mengakui hal ini secara lembaga, walaupun umat dilapangan tidak mengkopi (seluruh) kemasan teologi seperti itu. Tetapi sekali lagi sampai sejauh ini kita dapat melihat sekolah ini sebagai wadah penerus nilai, dan teologi serta keprihatinan kelompok “suku injili”. Dalam situasi ini STT perlu mawas diri agar tidak dihayutkan “pandangan teologi injili”yang berorientasi spritualitas yang individualistis dan “kebahagiaan disurga sana”; dan tidak tertarik pada perjuangan umat manusia di dunia ini menghadapi kekuatan-kekuatan sosial, politik dan keagamaan.
Dikatakan “mawas diri” karena: (a) STT/Gereja dipanggil untuk mengemban amanat Kristus untuk menjadi “garam dan terang dunia”. Gereja terbentuk karena panggilan pertobatan (panggilan untuk datang) kepada Kristus, tetapi gereja telah diutus kembali kedalam dunia sehingga dapat menjadi terang dan garam dunia. Mungkinkah gereja memerlukan pertobatan kedua? Misalnya dengan mencoba memperbaiki “definisi tradisional gereja” sebagai orang-orang yang dipanggil keluar. Menjadi komunitas orang-orang yang dipanggil keluar dari dan kemuadian dikirim ke dunia”. (b) kita perlu mawas diri karena teologi injili ini mungkin juga dapat menjadi siasat menghadapi modernisasi yang sedang terjadi dewasa ini. Mengapa? Pemikiran teologi injili sering membuat orang lari dari kenyataan dunia. Karena itu dalam menghayati amanat tadi, ia perlu menyiasati amanat tadi. (c) masyarakat gereja Papua Barat telah lama menjadi obyek kegiatan propaganda para penyiar injil. STT dan gereja perlu mendidik warga jemaat agar perlu melihat dirinya sebagai subyek yang mampu berteologi dalam konteks Papua yang sedang membangun sambil mempertahankan identitasnya sebagai gereja injili. Ini berarti lembaga pendidikan seperti STT Walter Post menghadapi kegiatan pembangunan secara serius dan menyiasatinya dengan mengadakan perombakan kurikulum yang pas. Ini dikatakan demikian karena dunia tempat ia berkarya ini dalam konteks membangun. STT ini dan warga jemaat KIngmi yang ada didalamnya tidak mungkin menghindar lagi karena ia tidak hidup di pulau terpisah dari kegiatan pembangunan dewasa ini.
Selama ia tidak jelih terhadap perubahan dan tuntutan masyarakat, lembaga pendidikan ini sama halnya dengan “lembaga adat” yang telah ada di daerah ini sebelum kedatang utusan injil. Dalam banyak lembaga pendidikan tradisional seperti yang terdapat di Papua Barat, yang misinya semata-mata sebagai penerus nilai dan adat suku daerah ini. Lembaga adat (pendidikan tradisional) seperti ini diantara orang Sentani, diselenggarahkan dalam sebuah “rumah adat” besar yang disebut Kariwari (rumah mahluk roh). Tokoh-tokoh masyarakat Sentani dalam masa itu menggunakan lembaga/gedung ini untuk mengalih-generasikan nilai-nilai sosial dan spritualitas melalui sejumlah latihan dan upacara inisiasi yang diadakan selama jangkah waktu tertentu, digedung besar tadi. Kariwari ini dihancurkan oleh masyarakat pendukungnya pada tahun 1930-an atas anjuran Pamai Jakadewa seorang pemimpin Gerakan Keselamatan dari Ormu, Jayapura. (lihat Bijkerk tentang Pamai dalam Kama, Kruis an Korwar, 1953). Pendidikan selama dalam masa inisiasi di Kariwari ini diarahkan supaya generasi muda menghafal pandangan dan tata kehidupan masyarakat. Sebagaimana lembaga adat Kariwari, wadah pendidikan telogi ini tidak akan mampu menyiapkan masyarakat untuk menyikapi dan bahkan mengambil peran dalam merancang perubahan-perubahan besar yang akan terjadi.
b. Sarana Transformasi
Wadah pendidikan dapat juga dipandang sebagai saran transformasi aspirasi dan kebudayaan suatu kelompok masyarakat. Dalam prespektif ini masyarakat menjadi lebih kritis terhadap nilai budaya, religi dan pemahaman sejarah kelompok masyarakat tertentu. Sekolah menjadi instrument untuk merombak status quo pemikiran masyarakat yang ada dan lembaga tradisional. Wadah pendidikan demikian sering menolak jatih diri dan adat masa lampau masyarakat; karena nilai spritual dan budaya lembaga demikian dipandangnya sebagai penghambat kebebasan manusia. Lembaga pendidikan diadakan untuk menggugah masyarakat agar mereka bangkit ikut membangun masyarakat dan dunia baru. Untuk mengkonkritkan apa yang sedang dibahas disini, kami akan memberi beberapa contoh.
1. Pertama kita mengambil sistem pendidikan nasional yang dijalankan dalam negara ini yang kewalahan menghadapi dunia modern dengan segala nilai-nilai hidup yang bertentangan dengan kebudayaan tradisional, merumuskan apa yang mereka sebut sebagai “kebudayaan nasional”. Kebudayaan nasional ini yang sedang dimasyarakatkan dewasa ini melalui lembaga pendidikan nasional dengan harapan akan menggantikan budaya tradisional Indonesia yang berorientasi ke budaya suku dan local. Tujuannya ialah menyiapkan masyarakat menghadapi modernisasi. Perancang kebijakan pendidikan di Indonesia memandang kebudayaan lokal sebagai penghambat masyarakat mengahadapi modernisasi ( lihat misalnya Michael Dove, The Real and Imagined Role of Culture in Development, 1988; Colleta & Umur kayam, kebudayaan dan pembangunan, 1987). Pendidikan dilihat sebagai instrument untuk mentransformasikan suku dan etnis tadi dalam menyiapkan masyarakat menghadapi era globalisasi.
2. Bonhoffer, (1906-1945) seorang teolog modern asal Jerman yang melihat sekolah sebagai strategi untuk transformasi pemikiran kelompok, mendirikan sebuah seminari teologi untuk mengkader calon-calon gembala jemaat/petugas gereja yang akan pergi mentransformasikan teologi gereja Jerman yang telah terkontaminasi ideology Nazi. ( lihat bukunya The Cost of Disciplenship, 1948; Letters and Papers From Prison, 1953). Gereja Jerman pada saat itu telah hanyut terbawa arus pemikiran ideology Nazisme sehingga tidak berdaya menolaknya dan sebaliknya gereja mengipasi dan menyokong peyebarannya. Sang teolog yang ditangkap Gestapo dan dibunuh dalam bulan April 1945 itu mendirikan lembaga pendidikan untuk menghentikan penyebaran ideology Nazi membelokkan arah pemikiran teologis bangsa Jerman.
Saya sendiri melihat misi wadah pendidikan dewasa ini sebagai lembaga adat yang mempunyai peranan menggumuli dan mewariskan dogma, visi dan pengalama masa lampau kamunitas pendukung tetapi pada saat yang sama mengemban misi transformasi kebudayaan dan pemikiran kelompok yang bersifat mengekang kebebasan dan perkembangan hidup manusia dalam arti yang luas. Pembangunan dan globalisasi seperti sekarang ini, menuntut kita untuk menggali dan mengangkat warisan spiritual, visi dan warisan sejarah kelompok kita agar kita memiliki tempat berpijak yang tepat untuk menghadapi perubahan-perubahan yang sedang terjadi.
Tetapi tidak membiarkan kesibukan mengurus dogma serta visi demikian memenjarahkan dia dari dunia dan perkembangan yang sedang terjadi di dunia ini. Gereja tidak hanya menonton tetapi terlibat dalam mempengaruhi perubahan-perubahan dalam masyarakat. Dengan perkataan lain masalah iman kepada Kristus yang diakui gereja “tidak hanya semata-mata sebagai urusan: kebenaran Allah dan rasul-rasulnya, tetapi sebagai masalah berbuat secara nyata dalam dunia. Iman, bukan hanya mempersiapkan diri untuk alam baka, tapi masalah membangun dunia yang adil. Dari konteplasi, agama menjadi aksi…meminjam kata-kata Arief Budiman. (Kata Pengantar, Arief Budiman, dalam JB. Banawiratama, Iman Pendidikan dan Perubahan Social, 1991).
Pemikiran ini dilandasi kenyataan bahwa masyarakat pendukung sekolah ini adalah masyarakat pinggiran, orang pedalaman yang sedang mengalami proses transisi dari kehidupan yang berorientasi lokal kepada kehidupan budaya dan ekonomi modern. Basis dan kekuatan sekolah ini ialah komunitas-komunitas Kristen yang tersebar di daerah pedesaan, dengan ekonomi subsistence. Masalah yang kita hadapi ialah mampukah lembaga pendidikan ini mencetak kader-kader petugas gereja yang siap untuk mendampingi warga jemaat yang tinggal di desa-desa di pinggiran kota untuk menghadapi kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik yang sedang mengeksploitasi keterbelakangan warga masyarakat agama ini.
Keprihatinan serupa telah mempengaruhi perjuangan sebuah lembaga pendidikan injili di negara paman Sam: Fuller Theological seminary sebagaimana dijelaskansecara gamblang oleh George Marsden, seorang sejarawan dan pakar Fundamentalisme. (lihat Reforming Fundamentalism, 1987; Fundamentalis and American culture, 1980) lembaga pendidikan yang menjadi almamater tokoh-tokoh gereja Indonesia seperti; Dr.Patiasina ( sekum PGI), Dr.Anggu (Ketua STT Jaffray Ujung Pandang), Dr.Yoppie Tomatala ( Retor Institute Filsafat Teologi dan Kepemimpinan, Jakarta) ini sejak didirikannya berupaya untuk mempertahankan adat dan teologi injilli. Tetapi orang-orang besar dibelakang wadah ini menyadari bahwa Fuller seminary ini bukan lagi berkarya di pulau dan terpisah dari masyarakat. Lembaga ini adalah bagian dari kebudayaan dan masyarakat Amerika/dunia yang seklaigus dipanggil untuk mengembalakan warga masyarakat itu yang diperhadapkan dengan perubahan-perubahan yang drastis dalam dunia ini akibat penemuan baru dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menyikapi tuntutan dan perubahan kebudayaan ini sebagian gereja dan oknum yang mempunyai andil dalam pendirian lembaga tadi, berjuang agar sekolah itu “hanya berfungsi sebagai lembaga adat”. Artinya mereka tidak mau ambil pusing dengan perkembangan yang sedang terjadi di Amerika dan dunia khususnya dalam tahuan 1950-an hingga tahun 1970an. Mereka menutup diri dari dunia dan melihat Fuller Seminary sebagai lembaga pendidikan “yang mengurus soal-soal dogma dan tradisi injili”.
Sebagian lagi berjuang untuk lebih membuka diri kepada tuntutan dan berupaya mengembangkan kurikulum pendidikan untuk menjawab tuntutan masyarakat. Akhirnya kelompok yang disebutkan terakhir ini menang dan beberapa departemen baru dibuka sebagai bagian dari pendidikan Seminary itu. Rencana pelajaran yang tadinya dimonopoli materi biblika dan teologi dirombak dan dirombak. Sebagai akibatnya beberapa departemen baru dibuka seperti : Antropologi dan Komunikasi Lintas Budaya, Psikologi, Pengembangan Masyarakat, dst. Perombakan terhadap kurikulum “tradisional”ini dilaksanakan tetapi tanpa kehilangan jatih diri injili. Dewasa ini teolog-teolog dan pemikir yang menjadi motor perombakan kurikulum sekolah ini dikenal sebagai penganut aliran teologi: Neo-Evangelicalism (Neo-Injili). Sekolah ini dapat dilihat sebagai “lembaga adat yang transformatif”.
Terakhir kami tampilkan visi seorang pastor yang melihat pendidikan sebagai lembaga adat yang transformatif. Pastor Fransiscus Van Lith lahir di Oirschot, Belanda datang ke Jawa 1896 dan meninggal dunia di Semarang kemudian dikuburkan di Muntilan pada tahun 1926. Bagi pastor ini Iman kepada Kristus itu ialah dasar pemikiran dan kehidupan. Orang tidak mungkin hidup tanpa Iman. Tetapi baginya penghayatan Iman itu harus mendapat wujud dan karya nyata melalui lembaga pendidikan yang dibinanya dengan tujuan untuk menghasilkan pelaku-pelaku perubahan social.
Visinya tentang misi dari lembaga pendidikan itu diungkapkan melalui pengamatan berikut: pada suatu hari Van Lith melihat seorang murid bertindak sebagai komandan barisan di halaman suatu sekolah. Murid itu memberi aba-aba tegas dan teman-temannya menjalankan perintahnya secara tertib dan teratur. Hal semacam itu tidak biasa pada orang Jawa golongan tua. Pada waktu itu ia berpikir: “beginilah perubahan mentalitas orang Jawa, berkat pendidikan”. Artinya menurut Van Lith pemikiran dan budaya orang Jawa dapat diubah dengan pendidikan. Dengan pandangan seperti itu, Van Lith Membennahi kurikulum sekolah guru ( Kweekschool) yang diasuhnya. Salah satu langkah yang diambil pada waktu itu ialah memasukan pelajaran bahasa asing: bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai faktor penting. Kemampuan berbahasa Belanda dilihatnya sebagai kunci untuk mengadakan perubahan sosial. Dengan kemampuan berbahasa itu katanya orang Jawa akan dapat semakin mengerti perkembangan barat dan semakin ikut ambil bagian dalam kakuasaan. Dengan perkataan lain orang Jawa akan turut menentukan masa depan dan pemerintahan menuju pemerintahan yang berdiri sendiri.
Kemampuan berbahasa Belanda merupakan sarana untuk memasuki kebudayaan Belanda. Kebudayaan luar disatu pihak dibenci dan dilain pihak tidak didewakan. Kebudayaan luar dipakai sebagai sarana pembanding bagi pengembangan kebudayaan sendiri. Kebudayaan sendiri ditumbuhkan dan dihidupkan dengan dirangsang dan dibuahi dari luar. Dengan membandingkan kebudayaannya sendiri dengan kebudayaan asing diharapkan, bahwa orang Jawa dibangkitkan untuk menghidupkan kembali kebudayaan timur yang khas. (lihat J.B. Banawiratma, Iman, Pendidikan dan Perubahan Sosial, 1991).
Setelah 10 tahun ini, mugkinkah STT Walter Post Jayapura menjadi lembaga adat yang transformatif? Atau dengan perkataan lain “apakah mungkin wadah pendidikan ini menjadi lembaga pendidikan teologi yang mempunyai misi dan orientasi mengadakan perubahan sosial sambil mempertahankan jath dirinya sebagai lembaga pendidikan injili ?
Kepustakaan:
Banawiratma. Iman, Pendidikan dan Perubahan Social, Yogyakarta: Kanisius, 1999
Bijkerk. Pamai, dalam F.C.Kamma, Kruis en Korwar. Den Haag: Voorhoeve, 1953
Marsden, G. Reforming Fundamentalism, Fuller Seminary and the New Evangelicalism. Grand Rapids: Eerdmans, 1987
……….., Fundamentalism and American Culture. Oxford: oxford University Press. 1982
Diambil dari Bulletin Deiyai no. 5/ thn.1/Mei-Juni 1996. Hal.13-19